Diterpa Isu Dugaan Pemerasan, Ini Kekayaan Kajari Paluta yang Tercatat di LHKPN

Redaksi Dalto Media
Senin, 22 Desember 2025 | 20:50 WIB Last Updated 2025-12-22T13:53:14Z

Foto: LHKPN Kajari Paluta Dadi Wahyudi.

PADANG LAWAS UTARA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) Dadi Wahyudi sedang diterpa isu dugaan pemerasan senilai 10 Milyar saat menjabat sebagai Kajari Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Provinsi Maluku terhadap mantan Bupati KKT Petrus Fatlolon.

Kabar tak sedap ini mencuat ketika istri Petrus yakni Joice Fatholon Pentury menemui komisi III dan memberikan pernyataan beserta rekaman secara terbuka di sidang forum resmi DPR RI Rapat Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan RI, Pengadilan, Kamis (4/12/2025) lalu yang sudah viral di media sosial.

Informasi tak sedap ini juga ditanggapi oleh Jamwas Kejagung RI Rudi Murgono pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi III, ia menyampaikan akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa yang disebut Joice.

Sebagai pejabat publik, beliau wajib melaporkan harta kekayaannya secara berkala melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan dari hasil penelusuran, berikut rincian kekayaan Kajari Paluta berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK antara lain :

- Tanah dan Bangunan 2000 M2 yang berlokasi di Kota Cianjur, hasil sendiri bernilai Rp80.000.000,-,
- Tanah dan Bangunan seluas 78 M2/68 M2 di Jakarta Timur senilai Rp1.500.000.000,-,
- Tanah dan Bangunan seluas 323 M2/90 M2 di Kota Klaten senilai Rp250.000.000,-,
- Tanah dan Bangunan di Kuningan Rp500.000.000,-,
- Tanah dan Bangunan seluas 163 M2 di Kota Sumedang senilai Rp100.000.000,-,
- Tersebut juga Harta bergerak lainnya dan kas setara kas dengan nilai masing -masing Rp85.000.000,- dan Rp100.000.000,-,
- Di LHKPN ini juga tercatat hutang sebesar Rp350.000.000,-,

LHKPN tersebut berdasarkan dari penyampaian tanggal 13 Januari 2025 untuk periodik tahun 2024 dengan total harta kekayaan : Rp2.265.000.000,-. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diterpa Isu Dugaan Pemerasan, Ini Kekayaan Kajari Paluta yang Tercatat di LHKPN

Trending Now

Iklan