![]() |
| Foto: Sekretaris Cabang HMI Palas - Paluta Ejji Darisman Harahap. |
PADANG LAWAS UTARA - Praktek penyelewengan Bahan Bahar Minyak (BBM) di wilayah kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) disinyalir masih marak terjadi dan bahkan merajalela.
Untuk itu, Sekretaris Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (PC HMI) kabupaten Padang Lawas - Padang Lawas Utara Ejji Darisman Harahap mendorong adanya peningkatan dan penguatan koordinasi lintas lembaga untuk melakukan penindakan tegas terhadap praktek penyelewengan BBM bersubsidi khususnya di wilayah kabupaten Paluta.
"BBM bersubsidi ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi oleh oknum-oknum tertentu. Artinya praktek penyelewengan BBM bersubsidi itu merupakan pengkhianatan terhadap rakyat kecil," tegasnya kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
Disampaikannya, salah satu kasus terbaru yang sempat viral terjadi yakni adanya oknum warga yang dilaporkan melakukan intimadasi dan percobaan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan yang melakukan investigasi dugaan praktek penyelewengan BBM di wilayah Kabupaten Paluta.
Ia menambahkan, dugaan praktek penyelewengan BBM bersubsidi tersebut disinyalir terjadi hampir di seluruh SPBU yang ada di wilayah kabupaten Paluta. Ia juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum dari sehumlah lembaga negara dalam pengaturan antrean solar subsidi di sejumlah SPBU.
"Modus yang digunakan antara lain memodifikasi tangki kendaraan dan memalsukan barcode aplikasi. Dari hasil investigasi serta informasi yang kami himpun dari masyarakat, praktek penyelewengan BBM subsidi ini terjadi hampir di seluruh SPBU yang ada di Paluta," terangnya.
Menurutnya, kondisi dan situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi terutama di wilayah kabupaten Paluta masih belum berjalan optimal.
Ejji juga menekankan bahwa penanganan masalah dugaan praktek penyelewengan BBM subsidi ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja.
"Seharusnya peningkatan koordinasi yang kuat dan menyeluruh antara badan usaha distribusi, pemerintah daerah sebagai pengawas lokal, serta aparat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan penindakan," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan semua stakeholder harus memastikan tata kelola distribusi BBM subsidi berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar tepat sasaran sesuai dengan amanat konstitusi.
Ia juga meminta peran aktif pemerintah daerah diperkuat dalam pengawasan SPBU dan mendorong agar pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah kabupaten Paluta ditingkatkan secara signifikan guna mencegah praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
"Sebagai langkah awal, pihak-pihak terkait yang berwenang diharapkan agar segera melakukan penertiban dan meningkatkan pengawasan kepada seluruh SPBU khususnya di wilayah kabupaten Paluta untuk mencegah adanya praktek penyelewengan BBM bersubsidi," pungkasnya. (AR)
