![]() |
Foto: Petugas Damkar Paluta membersihkan sisa material bangunan yang hangus, Minggu (27/7/2025). |
PADANG LAWAS UTARA - Satu unit rumah semi permanen milik Masdina Harahap (68) warga Dolok Pardomuan (Paranginan), Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) hangus dilahap api, Minggu (27/7/2025).
Berdasarkan informasi, saksi melihat api sudah besar dan menghubungi Damkar Kabupaten Paluta. Atas informasi tersebut, petugas piket yang di pimpin Anmar Hadi Harahap menerjunkan seluruh unit mobil Damkar.
"Petugas piket menerima informasi kebakaran sekira pukul 13.20 WIB, atas informasi tersebut lima unit mobil Damkar diturunkan kelokasi untuk melakukan pemadaman agar api tidak semakin meluas ke rumah warga lainnya," ujar Kasatpol PP Paluta Indra Saputra Nasution.
Kondisi bangunan rumah yang semi permanen membuat api cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah dengan cepat.
Ia menambahkan, api diduga akibat korsleting listrik dan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban ditaksir mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Tidak ada korban jiwa, korban ditaksir mengalami kerugian hingga 150 juta rupiah," tukasnya. (AR)