Akomodasi Lahan SPPG, Wakil Bupati Paluta Minta Enam Titik Lokasi

Redaksi Dalto Media
Senin, 16 Juni 2025 | 15:20 WIB Last Updated 2025-06-16T14:54:42Z

Foto: Wakil Bupati Paluta Basri Harahap bersama Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan rapat pembahasan draft nota kesepahaman antara BGN dengan pemerintah daerah pemerintah daerah se-Sumut, Senin (16/6/2025).

PADANG LAWAS UTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta kabupaten/kota se-Sumut agar mengakomodasi lahan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan Badan Gizi Nasional (BGN), terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Menanggapi surat edaran tersebut, Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) menyiapkan tiga titik lokasi yakni di Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Desa Huta Lombang, Kecamatan Padang Bolak, dan Desa Sipiongot, Kecamatan Dolok.

Dalam rapat pembahasan draft nota kesepahaman antara BGN dengan pemerintah daerah pemerintah daerah se-Sumut, Wakil Bupati Paluta Basri Harahap meminta agar Kabupaten Paluta mengusulkan enam titik lokasi SPPG.

"Kabupaten Paluta terdapat 386 desa, dan 2 keluarga, terbagi atas 12 kecamatan. Kami rasa tiga titik lokasi terlalu sedikit untuk meng-cover 12 Kecamatan tersebut, kalau boleh kami mengusulkan enam titik lokasi pak," ucap Basri Harahap kepada Pj. Sekda Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan, Senin (16/6/2025) melalui virtual zoom.

Menanggapi permintaan Wakil Bupati Paluta, Pj Sekda Sumut mempersilahkan untuk mengusulkan enam titik lokasi SPPG di Kabupaten Paluta. Namun ia berujar, nantinya keputusan penentuan jumlah titik lokasi SPPG tersebut akan tetap ditentukan oleh BGN.

"Silahkan diusulkan pak Wakil Bupati, nanti biar BGN yang menentukan setiap titik lokasi yang disiapkan apakah sudah sesuai dengan kebutuhan BGN," ujar Pj Sekda Sumut.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Asisten I Sarifuddin Harahap, Pimpinan OPD terkait, Kabag di lingkungan Setdakab Paluta. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Akomodasi Lahan SPPG, Wakil Bupati Paluta Minta Enam Titik Lokasi

Trending Now

Iklan