![]() |
Foto: Dewi Sartika saat meninjau ke lokasi jembatan Aek Sirumambe, Rabu (4/6/2025). |
PADANG LAWAS UTARA - Setelah sempat viral di media sosial terkait adanya pasien yang ditandu karena terbatasnya infrastruktur atau terputusnya jembatan di Sungai Sirumambe Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sehingga sulit diakses mobil ambulace beberapa waktu yang lalu, kini kembali menjadi sorotan Organisasi Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten Paluta.
JPKP fokus menyoroti kepada perencanaan dan kualitas pengerjaan proyek yang dilakukan Dinas PU Paluta dimana pihak Pemerintah Daerah telah menganggarkan dan melakukan pembangunan jembatan yang menghubungkan beberapa desa di Hulu Sihapas tersebut dengan pagu sebesar Rp 1.650.000.000,- yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2024.
Menurut Ketua JPKP Paluta Dewi Sartika, pembangunan sebuah infrastuktur (jembatan) selayaknya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
"Saya bingung dengan model perencanaan Pemkab Paluta untuk membangun infrastruktur ini, seharusnya ada skala prioritas dan skala urgensi bagi masyarakat yang melewati jembatan ini. Kenapa harus dua tahun anggaran untuk menyelesaikannya yaitu tahun 2024 dan tahun 2025," ujar Sartika, Rabu (4/6/2025).
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan JPKP Paluta, pada pembangunan jembatan dengan anggaran milyaran rupiah ini ditemukan dugaan pengerjaan asal jadi dan diduga kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PU kabupaten Paluta.
Ia melanjutkan, hasil investigasi telah disampaikan kepada Kabid Bina Marga Paluta Ihsan Harahap, dan bahwa pada pengerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor ditemukan ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera di kontrak.
Sartika sangat menyayangkan ucapan Kabid tersebut saat dikonfirmasi langsung yang menyebutkan bahwa apabila ada temuan kita suruh saja kontraktornya pengembalian.
"Apa iya, seorang Kabid sebagai perpanjangan tangan Bupati bernarasi begitu. Sedangkan mereka (PU) secara juknis wajib melakukan pengawasan dan saat finalisasi melalui PHO apa tidak melihat keadaan jembatan itu," ujarnya.
Masih lanjutnya, kenapa bisa kecolongan pengawasan dari pihak Pemkab yaitu dengan ditemukannya ada indikasi ketidaksesuaian dengan spek yang tertera dikontrak .
Karena itu, ia mendorong agar Bupati harus benar-benar punya perencanaan yang matang dan evaluasi kinerja Kadis PU dan Kabid Bina Marga tersebut.
"Apa jangan-jangan Oknum ASN ada yang terlibat ikut di proyek jembatan ini atau ada beban sesuatu yakni fee," ucap Sartika sambil bertanya.
Menurutnya, sudah menjadi tugas semua pihak untuk mengawasi proses pembangunan di daerah mulai dari perencanaan sampai finalisasinya.
"Kami akan lakukan investigasi secara terperinci perihal proyek jembatan ini dan akan membuat LP kepada pihak Penegak Hukum," kata Sartika mengakhiri.
Sebagai informasi, proyek jembatan di Aek Sirumambe ini dikerjakan oleh CV Samudra Konstruksi Nabolak tahun 2024 lalu dengan anggaran Rp 1.650.000.00,- dan tahun ini akan dilakukan pengerjaan lanjutan dengan anggaran sekitar Rp 900.000.000,-. (AR)