Polsek Sipirok Ringkus Dua Tersangka Curanmor di Desa Bulu Mario

Redaksi Dalto Media
Senin, 09 Maret 2026 | 14:37 WIB Last Updated 2026-03-09T07:37:10Z

Foto: Kedua tersangka ditahan di Rutan Sipirok.

TAPANULI SELATAN – Jajaran Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Desa Bulu Mario, Kecamatan Sipirok. Dalam pengungkapan pada Minggu (8/3/2026) pagi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial TWS dan FS.

​Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban bernama Hotner yang kehilangan sepeda motornya pada pertengahan Februari lalu.

​Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Kebun Bange, Desa Bulu Mario. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan dalam keadaan stang terkunci.

​“Beberapa jam kemudian, seorang saksi melihat motor korban dibawa oleh orang tak dikenal melintas dari arah Jalan Sitandiang. Pelaku tampak diikuti oleh pengendara motor Scoopy berwarna silver. Karena curiga dan mengenali motor tersebut, saksi langsung melapor kepada korban,” urai Kapolsek.

​Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Sipirok segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya sukses membekuk kedua pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

​Terkait perkembangan kasus hukumnya, Kasat Reskrim Polres Tapsel, Iptu Bontor Desmonth Sitorus, menyatakan bahwa perkara ini telah memasuki tahap lanjutan.

​“Berkas perkara sudah kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saat ini tinggal menunggu hasil penelitian kejaksaan. Kedua tersangka juga sudah resmi ditahan,” tegas Iptu Bontor.

​Melalui Polsek Sipirok, Polres Tapsel mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan. Warga diminta memastikan kendaraan selalu diparkir di tempat yang pantauan aman dan menggunakan kunci pengaman ganda guna mencegah curanmor. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Sipirok Ringkus Dua Tersangka Curanmor di Desa Bulu Mario

Trending Now

Iklan