![]() |
Foto : Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga saat menyerahkan SK pengurus caretaker LPA Kabupaten Paluta, Senin (14/7/2025). |
PADANG LAWAS UTARA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muniruddin Ritonga menyerahkan SK Caretaker kepengurusan LPA Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (14/7/2025) malam, di Pujasera 808 Paranginan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
Dalam SK caretaker dengan nomor 116/LPA-SU-SK/VII/2025 tanggal 15 Juli 2025 tentang pengangkatan pengurus caretaker LPA Kabupaten Paluta, Ketua dijabat oleh Dongan Nauli Siagian, Wakil Ketua Tongku Syahrial Hasibuan, Sekretaris Edi Munawar, Wakil Sekretaris Muda Reski Siregar dan Bendahara Apandi Hasyim Harahap.
Ketua LPA Sumut Muniruddin Ritonga dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini kalangan orangtua dalam melindungi generasi atau kalangan anak menghadapi berbagai permasalahan diantaranya tsunami gadget atau tekhnologi dan tsunami narkoba.
Sehingga dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan peredaran gelap narkoba yang cukup marak, jika tidak ada gerakan dan perhatian kepada kalangan anak akan sangat berbahaya bagi perkembangan anak terutama moral dan akhlaknya.
"Gerakan perlindungan anak belakangan ini memang sedikit lemah di kabupaten Paluta. Sehingga kami dari pengurus LPA Sumut berinisiatif untuk mengambil alih kepengurusan di Kabupaten Paluta dan menyusun ulang strukturnya kembali agar gerakan perlindungan anak dapat berjalan dengan baik khususnya di kabupaten Paluta," ujarnya.
Menurutnya, gerakan perlindungan anak seharusnya dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif agar hak-hak anak dapat teradvokasi dengan baik sehingga tercipta generasi anak yang memiliki moral dan akhlak yang baik.
Ia juga berharap, kepengurusan caretaker yang telah ditunjuk ini nantinya dapat berbaur ditengah masyarakat dan menjadi pelopor utama dalam gerakan perlindungan anak khususnya di kabupaten Paluta.
"Saya yakin rekan-rekan semua dapat ikut berperan dalam melahirkan sistem perlindungan anak yang baik khususnya di kabupaten Paluta kedepannya," ucapnya.
Ia juga menegaskan, selain nama yang tercantum di dalam SK pengurus caretaker yang diterbitkan tersebut, tidak ada yang berhak mengaku sebagai pengurus LPA Kabupaten Paluta dibawah kepemimpinan Muniruddin Ritonga di provinsi Sumut dan Agustinus Sirait di pusat.
Sementara, Ketua caretaker LPA Kabupaten Paluta Dongan Nauli Siagian diwakili oleh Wakil Ketua Tongku Syahrial Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka.
"Saya berharap, rekan-rekan sekalian bisa membantu kami dan bekerjasama untuk menjalankan amanah ini serta menunjukkan peranan dan manfaat keberadaan LPA di kabupaten Paluta dalam mewujudkan gerakan perlindungan anak untuk menciptakan generasi yang beriman, berakhlak dan bermoral serta cerdas untuk memajukan kabupaten Paluta kedepannya," ucapnya.
Dalam SK pengurus caretaker LPA Kabupaten Paluta yang berlaku sejak 15 Juli hingga 18 Agustus 2025, ada 2 tugas utama yang harus disegerakan oleh pengurus, diantaranya mempersiapkan forum daerah perlindungan anak serta menyusun kepengurusan LPA Kabupaten Paluta. (AR)