Miliki Sabu, Oknum ASN di Paluta Diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Bolak

Redaksi Dalto Media
Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:35 WIB Last Updated 2025-06-14T06:38:28Z
Foto: Tersangka JH dan ERL bersama barang bukti yang diamankan.

PADANG LAWAS UTARA - Oknum ASN di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial JH (46) diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Bolak saat melaksanakan razia Operasi Antik di salah satu tempat hiburan malam di Lingkungan I, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Jumat (13/6/2025) malam.

"Personil Opsnal Polsek Padang Bolak yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Mara Lohot Siregar melaksanakan Razia Operasi Antik di salah satu tempat hiburan malam, didapati seorang pria dengan inisial JH (46) sedang berkaraoke, dan Tim Opsnal langsung melaksanakan penggeledahan badan dan barang, pada tas saudara JH ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dan diakui miliknya," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap.

Saat dilakukan pengembangan, AKP Muallim Harahap menambahkan, JH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu pria ERL (43) yang merupakan warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak.

"JH mengakui mendapatkannya dari ERL (43), selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap ERL, dan pada pukul 23.30 WIB, ERL dapat diamankan di salah satu warung tuak di Gunungtua," terangnya.

Dari kedua tersangka, diamankan 1 plastik klip transparan sedang berisi sabu - sabu, 2 plastik klip transparan kecil berisi sabu - sabu, 2 unit Smartphone dan tas sandang milik tersangka.

"Kedua tersangka telah ditahan, setelah Administrasi Penyidikan lengkap, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya. (AR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Miliki Sabu, Oknum ASN di Paluta Diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Bolak

Trending Now

Iklan